Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai bagi 16 Partai Politik yang telah lulus verifikasi dan penetapan nama Calon Legislatif (CALEG) pada Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) tahun 2019, yang diselenggarakan tanggal 25 september 2018 bertempat di halaman Kantor Bupati Boven Digoel.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel yang diwakili Oleh Divisi Sosiaisasi Sumber Daya Manusia dan Partisipas Masyarakat Adrianus Moromon,S.pd
menyampaikan pesan pesan dalam kampanye damai mengatakan Kampanye juga boleh dikatakan sebagai suatu tawaran visi, misi kepada masyarakat, kepada simpatisan, dimana para CALEG menawarkan program tersebut dengan cara-cara yang bermartabat dan pada tempatnya yang tepat.
Adrianus Moromon,S.pd menegaskan bahwa larangan-larangan wajib dihindari oleh peserta pemilu, caleg-caleg dan masyarakat kabupaten boven digoel dalam berkampanye seperti kampanye hitam, provokasi, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan, menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye termasuk ASN, memberdayakan anak-anak dibawah umur dalam berkampanye.
Selain itu KAPOLRES Boven Digoel AKBP Yohanes Afri Budi SR,SIK menegaskan bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan kampanye PILEG dan PILPRES tahun 2019, diharapkan kepada pimpinan Partai Politik, CALEG, simpatisan dan masyarakat boven digoel diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat (KANTIBMAS) sepanjang kegiatan tersebut berjalan, sehingga dapat mewujudkan PEMILU yang aman di kabupaten Boven Digoel.
Dalam kesempatan inipula, Bupati Boven Digoel melalui Kabag Hukum Wahyudiana,SH menyampaikan pesan dalam deklarasi kampanye damai, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melibatkan diri dalam berpolitik, karena hal ini tertera dalam undang-undang nomor PP 53 tahun 2010. Wahyudiana,SH juga menegaskan kepada pimpinan partai politik, CALEG dan simpatisan serta masyarakat kabupaten boven digoel dalam berkampanye untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Sehingga PEMILU CALEG dan PILEG tahun 2019 boleh berjalan sesuai aturan-aturan pemerintah yang berlaku.