Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boven Digoel menghentikan sementara pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menyusul habisnya stok blanko.
"Kekosongan blanko KTP ini bukan saja di Boven Digoel, tapi ini terjadi dari Pusat. Kami belum mendapat distribusi dari sana," kata Plt. Kepala Disdukcapil Boven Digoel Paskalis Ameto saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/07/23).
Menurutnya, tahun ini Disdukcapil Boven Digoel mendapat distribusi blangko e-KTP sebanyak 7 hingga 8 ribu keping. Namun jumlah itu tidak cukup, menyusul banyaknya permintaan anak sekolah dan pergantian nomenklatur daerah dari Propinsi Papua ke Papua Selatan.
Selain kehabisan blanko lanjut Paskalis, pihaknya juga kehabisan tinta Ribbon atau tinta percetakan e-KTP, sehingga untuk pelayanan e-KTP dihentikan sementara.
Meski demikian pelayanan identitas kependudukan tetap berjalan dengan memberikan Surat Keterangan Kependudukan dan melayani KTP digital.
"Jadi masyarakat datang membawa HP Android dan akan kami daftarkan. Untuk kekuatan hukumnya sama, hanya saja KTP ini bersifat digital," jelas Paskalis.