Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven siap memfasilitasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam melakukan Akreditasi sehingga tidak terjadi pemutusan kerjasama dengan BPJS.
Dalam akreditasi ini ada sebanyak 11 Puskesmas, satu Rumah Sakit Bergerak (RSB) dan RSUD.
Saat ditemui disela-sela sidang Komisi (08/05/23) Ketua komisi A DPRD Kabupaten Boven Digoel Jonkuad Luther mengatakan pertemuan yang dilakukan oleh Komisi A ini adalah hasil sidak anggota DPRD Komisi A di RSUD Kabupaten Boven Digoel 02 mei 2023 dimana ada temuan salah satunya, pentingnya akreditasi di RSUD agar kedepannya bisa memperpanjang kerjasama dengan BPJS 01 Januari 2024.