Pemerintah kabupaten boven digoel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan kegiatan workshop peran perempuan dalam pengambilan keputusan bagi para calon legislatif pada pemilu serentak tahun 2019 mendatang, yang dilaksanakan tanggal 04 dan 05 oktober tahun 2018 di gedung serbaguna gereja bethel tanah merah.
Ruslan,SE saat membacakan sambutan bupati boven digoel pada acara pembukaan workshop, menjelaskan sesuai amanat uud 1945 , pasal 27 ayat (1) dan amandemen uud 1945 pasal 28 a s/d 28 j menyebutkan bahwa, negara menjamin hak dan kewajiban yang adil dan setara antara perempuan dan laki – laki secara inklusif di ranah hukum dan pemerintahan serta melindungi dan menghormati hak – hak perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia,oleh sebab itu, pendidikan politik bagi kaum perempuan sangat penting, agar kaum perempuan dapat memiliki kekuatan dan kemampuan serta kesadaran untuk selalu menempa dirinya, sehingga kaum perempuan siap untuk terlibat serta memiliki jati diri yang kuat dalam kiprah politiknya sebagai warga negara indonesia yang baik peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan.
Ruslan,SE mengatakan bahwa hal lain yang juga dialami oleh kaum perempuan yaitu jika ingin terjun ke dunia politik atau mencalonkan diri menjadi atau jabatan publik lainnya harus seizin suaminya atau seizin keluarganya, dilain pihak kita semua tahu dan menyadari bahwa hambatan yang sering di hadapi oleh kaum perempuan dalam politik antara lain hambatan budaya, hambatan sosial, dan hambatan sumberdaya keuangan, dimana kita ketahui bahwa perempuan memiliki daya dukung keuangan lebih sedikit jika di bandingkan dengan laki – laki,sebab itu bagi perempuan berpolitik seharusnya telah memiliki kemandirian otoritas dan ekoomi sehingga dapat menentukan masa depan yang ingin di bangunnya .
Ruslan,SE menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik masih sangat rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pembinaan serta pendidikan politik bagi perempuan secara terus menerus dilakukan, sehingga kemampuan dan pemahaman tentang politik semakin meningkat, sekaligus mendorong keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam bidang politik, agar perwakilan kaum perempuan di bidang politik tersebut dapat membawa issu perempuan guna pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengingat boven digoel adalah salah satu kabupaten yang di mekarkan pada tahun 2003 dengan luas wilayah mencapai 27.108, 29 km2 dengan jumlah penduduk berjumlah 55.348 . Kurang lebih telah melaksanakan tiga kali pemilihan legislatif dengan julah keterwakilan perempuan diparlemen pada periode pertama berjumlah 1 ( satu ) orang periode kedua berjumlah 2 ( dua ) orang dan pada periode kedua berjumlah 2 ( dua ) orang dan pada priode ketiga berjumlah 1 ( satu ) orang dapat kita persentasikan 5% keterwakilan perempuan diparlemen selama kurang waktu tiga periode.
Ruslan,SE berharap pada Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, keterlibatan kaum perempuan boven digoel mencapai 30% sesuai ketentuan yang akan.